Jumlah Pembaca: 229

Foto : Kangmas Moh. Komarudin saat Membuka Diklat Pamter Gelombang Kedua Tahun 2025, Kamis (29/5/2025).

PONOROGO I shterate.or.id – Sebanyak 224 warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Ponorogo, Pusat Madiun mengikuti Diklat Pengamanan Terate (Pamter). Diklat Pamter digelar di halaman Kodim 00802/ Ponorogo, Kamis (29/5/2025).

Diklat Pengamanan Terate (Pamter) ini, bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas warga yang ikut Pamter, yaitu satuan pengamanan internal Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Adapun Kegiatan Diklat kali ini, menghadirkan sejumlah pemateri dari Cabang, Pusat serta dari TNI/Polri.

“Diklat ini menekankan pada disiplin, tanggung jawab, dan jiwa pengabdian untuk menjaga dan melindungi kegiatan, aset, serta nama baik Persaudaraan Setia Hati Terate, “terang Kangmas Moh. Komarudin, S.Ag., MSi Ketua PSHT Cabang Ponorogo, Pusat Madiun.

Lebih lanjut, Kangmas Moh. Komarudin menyampaikan bahwa pelaksanaan Diklat Pamter kali ini, selain untuk kedisiplinan dan tanggung jawab anggota Pamter sendiri, kedepanya juga diharapkan mampu bisa memperkuat personil Pamter dalam menjaga dan melindungi semua kegiatan yang digelar Persaudaraan Setia Hati Terate.

Dikatakan Kangmas Moh. Komarudin, bahwa dalam Diklat Pamter kali ini ada beberapa materi penting yang di sampaikan antara lain, materi kepemimpinan Pamter, Keorganisasian, Kehumasan organisasi, Hukum dan Advokasi, PBB, Kamtibmas dan Lalulintas, Organisasi dan Keormasan, Renungan malam dan di tutup Pengukuhan Pamter.

“Dengan Diklat ini, anggota kita bentuk karakter yang kuat dan loyal terhadap organisasi. Semoga dengan Diklat Pamter ini, SH Terate Cabang Ponorogo semakin terdepan,” tandasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua PSHT Cabang Ponorogo, Kangmas Moh. Komarudin, S.Ag., M.Si, Ketua Dewan Cabang, Kangmas Heru Trimawan, S.Pd, Ketua I Bidang Organisasi, Kangmas Mayor Inf. (Purn) Tjatur Margo Suwahyo, Komandan Kodim 0802/Ponorogo, Letkol Inf Dwi Soerjono, Kapolres Ponorogo serta beberapa pemeteri dari Pamter Pusat Madiun.

  • Editor : KOMINFO-PUSAT/ANG.





Source link